KonsepKeluarga Pembaharu, Laki-laki perlu Terlibat Tanggung Jawab Domestik Keluarga PR panjang untuk menciptakan relasi setara antara laki-laki dan perempuan dalam keluarga, tidak hanya dari faktor kesadaran diri. Akan tetapi, juga mendukung pelibatan laki-laki dalam ranah domestik Muallifah 11/07/2022 in Keluarga 0 Konsep Keluarga
Salahsatu faktor yang menyebabkan terjadinya pembagian peran secara tradisional adalah karena adanya stereotype akan peran laki-laki dan perempuan. Laki-laki dianggap sebagai sosok yang maskulin, kuat dan dominan sehingga dianggap lebih sesuai untuk bekerja dan bertanggung jawab atas semua keputusan dan kebutuhan rumah tangga.
Menjadikakak berarti memiliki sisi sebagai orang dewasa yang terkadang dianggap serius dan dan juga harus dihormati, namun ada pula sisi sebagai seorang kakak dan teman yang selalu ada menemani dan menghibur adiknya. Dalam keluarga tentu ada perannya masing-masing. Setiap kakak perempuan atau laki-laki juga memiliki perannya tersendiri.
Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Peran gender adalah dimana peran laki-laki dan perempuan yang dirumuskan oleh masyarakat berdasarkan tipe seksual maskulin dan feminitasnya. Misal peran laki-laki ditempatkan sebagai pemimpin dan pencari nafkah karena dikaitkan dengan anggapan bahwa laki-laki adalah makhluk yang lebih kuat, dan identik dengan sifat-sifatnya yang super dibandingkan dengan perempuan. Didalam undang-undang perkawinan ditetapkan bahwa peran suami adalah sebagai kepala keluarga dan istri sebagai ibu rumah tangga. suami wajib melindungi istri, dan memberikan segala sesuatu sesuai dengan keperluannya, sedangkan kewajiban istri adalah mengatur urusan rumah tangga dengan sebaik-baiknya. dengan pembagian peran tersebut, berarti peran perempuan yang resmi diakui yaitu peran mengatur urusan rumah tangga seperti membersihkan rumah, mencuci baju, memasak, merawat anak. pembedaan peran antara laki-laki dan perempuan berdasarkan gender dapat dibagi menjadi 4 1. Pembedaan peran dalam hal pekerjaan, misalnya laki-laki dianggap pekerja yang produktif yakni jenis pekerjaan yang menghasilkan uang dibayar, sedangkan perempuan disebut sebagai pekerja reproduktif yakni kerja yang menjamin pengelolaan seperti mengurusi pekerjaan rumah tangga dan biasanya tidak menghasilkan uang 2. Pembedaan wilayah kerja, laki-laki berada diwilayah publi atau luar rumah dan perempuan hanya berada didalam rumah atau ruang pribadi. 3. Pembedaan status, laki-laki disini berperan sebagai aktor utama dan perempuan hanya sebagai pemain pelengkap. 4. Pembedaan sifat, perempuan dilekati dengan sifat dan atribut feminin seperti halus, sopan, penakut, "cantik" memakai perhiasan dan cocoknya memakai rok. dan laki-laki dilekati dengan sifat maskulinnya, keras, kuat, berani, dan memakai pakaian yang praktis. Namun pada kenyataan saat ini sudah tidak adanya pembedaan peran gender seperti yang telah disebutkan. saat ini peran antara aki dan perempuan hampirlah sama, tidak ada pembedaan siapa yang harus memberi nafkah siapa yang harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga. karena pada faktanya banyak perempuan yang dapat menafkahi keluarganya sendiri, dan atau antara suami dan istri sama-sama mencari nafkah. Lihat Pendidikan Selengkapnya
– Menjadi suami dan ayah ideal dalam rumah tangga, tentu menjadi dambaan setiap pria. Meski demikian, tak mudah meraih predikat itu. Butuh ilmu dan kesadaran seorang pria terhadap perannya. Inilah peran seorang pria dalam rumah tangga. “Arrijalu qowwamuna alaa nisaa”, sebuah terjemahan potongan ayat yang menyatakan bahwa laki-laki adalah pemimpin atas wanita. Artinya, laki-laki terlahir sebagai pemimpin atas wanita, termasuk di dalam rumah tangganya. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik dalam bergaul dengan keluarganya dan aku adalah orang yang paling baik dalam bergaul dengan keluargaku.” Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka laki-laki atas sebahagian yang lain perempuan, dan karena mereka laki-laki telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” QS an-Nisaa’ 34 Al-Imam Ibnu Katsir berkata tentang tafsir ayat di atas, “Dengan sebab harta yang mereka belanjakan berupa mahar, nafkah dan tanggungan yang Allah subhanahu wa ta’ala wajibkan atas mereka seperti yang tersebut dalam kitab-Nya dan sunnah Nabi-Nya, maka pria lebih utama dari wanita serta memiliki kelebihan dan keunggulan di atas wanita, sehingga pantas menjadi pemimpin bagi wanita, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala artinya, “Para suami memiliki kelebihan satu tingkatan di atas para istri.” Al Baqarah 228. Kemudian Al-Imam Ibnu Katsir berkata dalam menafsirkan ayat di atas, “Para suami memiliki kelebihan satu tingkat di atas para istri yaitu dalam keutamaan, dalam penciptaan, tabiat, kedudukan, keharusan menaati perintahnya dari si istri selama tidak memerintahkan kepada kemungkaran, dalam memberikan infak/belanja.” Lihat Tafsir Ibnu Katsir pada ayat tersebut. Peranan Suami sebagai Pemimpin Rumah Tangga Sebagai pemimpin rumah tangga, seseorang suami mempunyai kewajiban-kewajiban. Pertama, kewajiban memberi nafkah bagi keluarga istri dan anak-anaknya. Seorang suami berkewajiban memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan bagi keluarganya. Seorang suami wajib menafkahi istri dan anak-anaknya, menyediakan tempat tinggal serta mengadakan pakaian untuk mereka sesuai kemampuannya. Hal ini tidak boleh dilalaikan oleh seorang suami. Dia dijadikan sebagai pemimpin terhadap istri dan anak-anaknya di antaranya karena telah menafkahi mereka. Allah berfirman, “Kaum pria adalah pemimpin bagi kaum wanita, disebabkan Allah telah melebihkan sebagian mereka kaum pria di atas sebagian yang lain dari kaum wanita dan disebabkan kaum pria telah membelanjakan sebagian dari harta mereka.” An Nisa 34. Dalam memenuhi kebutuhan keluarga hendaklah seorang suami mencari nafkah dengan cara yang halal agar diberkahi oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan mendapat pahala karena telah memenuhi kebutuhan keluarganya. Kedua, kewajiban membina dan mendidik mereka. Dalam hal ini Allah menjelaskan dalam firmanNya, “Wahai sekalian orang-orang yang beriman, jagalah selamatkanlah dirimu dan keluargamu dari dahsyatnya an naar api neraka.” At Tahrim 6. Al-Imam As-Sa’di rahimahullah dalam tafsir ayat tersebut berkata, “Tidak akan selamat seorang hamba kecuali jika ia telah menunaikan perintah Allah terhadap dirinya dan terhadap siapa saja yang dibawah tanggung jawabnya dari para istri dan putra-putrinya, serta yang lainnya yang di bawah kewenangan dan pengaturannya.” Lihat Tafsir As Sa’di pada ayat tersebut. Ketiga, kewajiban bergaul dengan mereka secara baik. Hendaknya seorang suami dalam membina keluarganya dengan cara yang baik, lemah lembut dan penuh kasih sayang, bukan dengan kekerasan. Allah subhanahu wa ta’ala telah memerintahkan dalam firman-Nya artinya, “Bergaullah dengan mereka secara patut.” Kemudian, Al-Imam Ibnu Katsir ketika menafsirkan, “Maniskanlah perkataan kalian terhadap mereka, baguskanlah perbuatan dan penampilan kalian sebagaimana kalian senang jika istri-istri kalian seperti itu, maka berbuatlah engkau untuk dia seperti itu pula.” Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda,”Sesungguhnya tidaklah kelemah-lembutan itu ada pada sesuatu melainkan akan menghiasinya, dan tidaklah kelemah-lembutan itu dicabut darinya melainkan akan menjadikannya jelek.” HR. Muslim no. 4698. Demikian beberapa ulasan mengenai peran laki-laki di dalam sebuah rumah tangga. Kontributor Mufatihatul Islam Editor Muhammad Nashir
peran laki laki dalam keluarga